Inilah buah manis dari kerja kerasnya selama sekitar 3,5 tahun.
Tepuk tangan bergemuruh memenuhi ruang di lantai lima Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu pagi (25/7). Pria yang menjadi pusat perhatian itu tampak tersenyum lebar. Pria itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono, resmi menyandang predikat doktor ilmu filsafat.
Di depan tim penguji yang terdiri atas Prof Dr R Soejadi, Prof Dr Syamsulhadi, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, Prof Koento Wibisono, dan Prof Mukhtasar Syamsuddin, Hendro berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Terorisme dalam Kajian Filsafat Analitika: Relevansinya dengan Ketahanan Nasional.
Bahkan, Hendro pun berhasil meraih predikat cumlaude. ''Saat ini, Allah telah memberikan kedudukan yang tertinggi bagi saudara, yaitu lulus dari pendidikan tertinggi dengan gelar cumlaude secara total,'' kata Prof Kaelan, promotornya, dalam pesan singkat usai ujian terbuka.
Dengan wajah berseri, pria kelahiran Yogyakarta, 7 Mei 1945, ini mengaku tidak menduga bakal mendapatkan predikat cumlaude. ''Predikat cumlaude itu tidak pernah saya sangka-sangka. Saya berpikir, bisa lulus saja sudah cukup.''
Untuk Hendro, inilah buah manis dari kerja kerasnya selama sekitar 3,5 tahun. Bermula dari sidang yang dimulai pada pukul 10.00 hari itu, Hendro harus mempertahankan disertasinya selama satu jam lebih. Sepanjang waktu itu, Hendro menjelaskan gamblang segala hal tentang terorisme.
Berawal dari fakta bahwa hingga saat ini belum ada definisi yang jelas tentang apa itu terorisme, Hendro mengaku tergelitik untuk membahas masalah terorisme tersebut dalam dunia akademis melalui pendekatan filsafat analitik atau bahasa.
Menurut dia, bahasa yang digunakan dalam terorisme ternyata terbelah atas dua tata permainan bahasa, yaitu mengancam dan berdoa yang digunakan sekaligus. Tata permainan bahasa yang terbelah dalam terorisme tersebut menunjukkan bahwa para teroris memiliki kepribadian yang terbelah atau split personality. ''Para pelaku terorisme juga mengalami kegalatan kategori, yaitu ketidakmampuan untuk membedakan pengetahuannya sehingga mengakibatkan subjek dan objek terorisme menjadi tak terbatas,'' paparnya.
Maka, dalam disertasinya tersebut, Hendro memberi saran agar filsafat juga memperluas objeknya dalam studi tentang manusia, yaitu terkait dengan manusia yang mengalami kegalatan kategori atau manusia yang mengalami kepribadian yang terbelah. ''Itu layak dilakukan karena subjek terorisme mempunyai kondisi kejiwaan yang memungkinkan berkembangnya fisik, emosi, dan intelektual secara optimal karena mereka adalah orang normal, bukan orang gila,'' tandasnya.
Diakuinya, berdasarkan fakta historis yang bisa direkamnya sejak menjadi kepala BIN, ternyata terorisme itu sama dengan jimat yang dimiliki tokoh pewayangan Indonesia, Raden Narasoma, yaitu Candra Birawa. ''Jadi, ibarat pepatah, patah tumbuh hilang berganti. Itulah terorisme. Begitu pula yang ada di Indonesia, terorisme itu timbul tenggelam karena yang kita atasi hanya kaki-kakinya yang juga terdapat di seluruh dunia. Sementara itu, otaknya tidak ada di negeri ini,'' ujar Hendro.
Soekarno
Sepanjang sidang yang turut dihadiri beberapa tokoh nasional, di antaranya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dr Meutia Hatta, mantan ketua DPR RI Dr Akbar Tandjung, Fadel Muhammad, serta Sutiyoso, Hendro tak terlihat tegang. Bahkan, sesekali lulusan Akademi Militer Nasional Magelang tahun 1967 ini menjawab pertanyaan tim penguji dengan gurauan.
Seperti ketika Prof Dr Ahmad Syafii Maarif menanyakan persepsi orang yang mengaitkan terorisme dengan Islam. ''Tolong jawab dengan singkat,'' ujar Syafii.
Hendro menjawab, ''Singkatnya, mereka tidak paham Islam.'' Dan, tepuk tangan pun membahana. Setelah mereda, Hendro pun melanjutkan jawabannya dengan memberi 'versi panjang' dari pertanyaan Syafii.
Hendro pun mengakui, satu hal yang turut memotivasinya meraih gelar doktor di Fakultas Filsafat UGM adalah kenyataan bahwa mantan presiden Soekarno adalah juga doktor filsafat lulusan UGM. ''Bahkan, beliau adalah doktor filsafat pertama lulusan UGM dan sekarang saya adalah doktor ke-51,'' lanjutnya.
Dengan gelar ini, Hendro menjadi doktor ke-1.089 yang diluluskan UGM dan menjadi doktor ke-51 dari Fakultas Filsafat UGM. Kesuksesan Hendro ini pun disambut gembira oleh sang promotor, Prof Kaelan, yang mengenang kegigihan peraih gelar kehormatan Veteran Pembela Republik Indonesia ini. ''Dia pernah dua kali melakukan bimbingan tengah malam,'' ujar Kaelan.
Sedangkan, Hendro mengenang kehangatan civitas akademika UGM. ''Saya merasa beruntung bisa kuliah di UGM karena sikap kekeluargaannya,'' ungkap dia.
Gelar doktor tampaknya menjadi puncak dari catatan panjang pendidikan pria yang juga mahir menembak ini. Hendro tercatat telah mendapatkan gelar sarjana hukum, sarjana ekonomi, sarjana teknik industri, hingga menempuh pendidikan pascasarjana di Filipina.
Akan tetapi, ternyata, mantan presiden Soekarno bukanlah satu-satunya motivasinya. Diam-diam, Hendro menyimpan motivasi lain untuk gelar doktornya ini. ''Saya sengaja mengikuti banyak kuliah bukan untuk memajang banyak gelar di depan dan belakang nama saya, tetapi agar anak-anak saya bosan mengikuti upacara wisuda saya,'' kata Hendro yang turut didampingi sang istri dan ketiga anaknya. (Republika, 26 Juli 2009, yli/ant)
Minggu, 26 Juli 2009
Hendropriyono: Diperlukan UU Intelijen
YOGYAKARTA, KOMPAS - Terorisme terjadi akibat benturan dua filsafat universal dunia, yakni demokrasi yang tidak dilaksanakan secara etis dan fundamentalisme. Selama keduanya belum berubah ke arah yang lebih baik dan menyatu, tindak terorisme akan terus ada.
Hal ini dikemukakan Jenderal TNI (Purn) Dr Ir Drs AM Hendropriyono SH SE MBA MH di depan tim promotor dan penguji Program Pascasarjana Ilmu Filsafat Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu (25/7). Bertindak sebagai promotor Prof Dr Kaelan MS serta Ko-promotor Prof Dr Lasiyo MA MM dan Prof Dr Djoko Suryo MA.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mempertahankan disertasi tentang ”Terorisme dalam Kajian Filsafat Analitika: Relevansinya dengan Ketahanan Nasional”. Ia dinyatakan lulus dan memperoleh gelar doktor bidang filsafat dengan predikat cum laude.
Menurut Hendropriyono, semua tindak terorisme, termasuk di Indonesia saat ini, adalah implementasi cara berpikir para pelakunya, yang ia sebut memiliki kepribadian rancu dan terbelah (split personality). Terorisme sendiri terjadi akibat ideologi, bukan oleh kepentingan. ”Apa yang bisa menghentikan (terorisme) adalah dengan menghentikan cara berpikir seorang yang berkepribadian terbelah. Kalau itu berhenti, teroris berhenti.”
Yang dimaksud dengan demokrasi tidak etis, menurut Hendropriyono, adalah ulah negara yang meneriakkan demokrasi, tetapi cara yang mereka tempuh tidak pas, yakni menyerang bangsa lain. Sementara di kutub yang lain, kaum fundamentalis memiliki pandangan bahwa demokrasi adalah pikiran orang tolol. Kaum fundamentalis ini tidak mau pikirannya disamakan dengan kaum demokratis.
Bentuk terorisme pun terus berkembang, tidak linear, dan makin mematikan. Jika sebelumnya mereka membunuh dengan senjata api, kini sudah memakai bom. Tidak menutup kemungkinan, ke depan mereka akan memakai perangkat yang lebih canggih, termasuk nuklir. Semua ini sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah.
Di sinilah, menurut lulusan Akademi Militer tahun 1967 dan Australian Intelligence Course Woodside 1971 ini, pentingnya ideologi Pancasila sebagai benteng untuk mengantisipasi pengaruh kedua filsafat universal yang saling berbenturan tersebut. ”Jadi, relevansi kajian terorisme dan ketahanan nasional adalah bagaimana kita merevitalisasi Pancasila. Selama ini, Pancasila dengan semena-mena ditolak. Penolakan secara terbuka tidak, tetapi kita sudah merasakan adanya penolakan itu,” ujarnya.
UU Intelijen
Kepada wartawan, Hendropriyono mengemukakan pentingnya undang-undang intelijen untuk menjaga masyarakat dari perbuatan teror. Menurut dia, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir bahwa UU ini akan disalahgunakan, misalnya melakukan penangkapan secara membabi buta. ”UU intelijen harus mengatur apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh aparat inteligen. Jangan ditakuti soal UU inteligen. Apa pun UU yang melindungi rakyat harus didukung. Jika dikhawatirkan akan disalahgunakan, sebaiknya tulis saja satu pasal di dalamnya untuk mencegah itu,” katanya.
Terus merekrut
Mantan anggota Jemaah Islamiyah, Nasir Abas, yang juga hadir dalam sidang terbuka, menduga Noordin M Top saat ini masih terus melakukan pengaderan dan merekrut anggota- anggota baru.
”Saya kira Noordin tidak pernah berhenti merekrut, sebelum tertangkap. Orang- orang muda baru yang memang memiliki pandangan mendukung Noordin, apalagi isu-isu global masih terus ada,” ujarnya.
Menurut Nasir, modus yang digunakan Noordin dalam setiap melakukan aksi selalu sama, kecuali bom JW Marriott dan Ritz- Carlton pekan lalu yang dilakukan dari dalam hotel. Teknik pengeboman juga masih sama, yaitu menggunakan seseorang untuk melakukan bunuh diri.
Disinggung mengenai pemicu tindak terorisme terbaru, menurut Nasir, dimungkinkan Noordin dan kawan-kawan bermaksud merespons kebijakan terbaru Amerika Serikat. AS di bawah kepemimpinan Barack Obama hendak menarik pasukan dari Irak, tetapi di satu sisi menambah pasukan di Afganistan. Bahkan, AS bermaksud menghabisi Taliban. (Kompas, 26 Juli 2009, WER)
Hal ini dikemukakan Jenderal TNI (Purn) Dr Ir Drs AM Hendropriyono SH SE MBA MH di depan tim promotor dan penguji Program Pascasarjana Ilmu Filsafat Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu (25/7). Bertindak sebagai promotor Prof Dr Kaelan MS serta Ko-promotor Prof Dr Lasiyo MA MM dan Prof Dr Djoko Suryo MA.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mempertahankan disertasi tentang ”Terorisme dalam Kajian Filsafat Analitika: Relevansinya dengan Ketahanan Nasional”. Ia dinyatakan lulus dan memperoleh gelar doktor bidang filsafat dengan predikat cum laude.
Menurut Hendropriyono, semua tindak terorisme, termasuk di Indonesia saat ini, adalah implementasi cara berpikir para pelakunya, yang ia sebut memiliki kepribadian rancu dan terbelah (split personality). Terorisme sendiri terjadi akibat ideologi, bukan oleh kepentingan. ”Apa yang bisa menghentikan (terorisme) adalah dengan menghentikan cara berpikir seorang yang berkepribadian terbelah. Kalau itu berhenti, teroris berhenti.”
Yang dimaksud dengan demokrasi tidak etis, menurut Hendropriyono, adalah ulah negara yang meneriakkan demokrasi, tetapi cara yang mereka tempuh tidak pas, yakni menyerang bangsa lain. Sementara di kutub yang lain, kaum fundamentalis memiliki pandangan bahwa demokrasi adalah pikiran orang tolol. Kaum fundamentalis ini tidak mau pikirannya disamakan dengan kaum demokratis.
Bentuk terorisme pun terus berkembang, tidak linear, dan makin mematikan. Jika sebelumnya mereka membunuh dengan senjata api, kini sudah memakai bom. Tidak menutup kemungkinan, ke depan mereka akan memakai perangkat yang lebih canggih, termasuk nuklir. Semua ini sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah.
Di sinilah, menurut lulusan Akademi Militer tahun 1967 dan Australian Intelligence Course Woodside 1971 ini, pentingnya ideologi Pancasila sebagai benteng untuk mengantisipasi pengaruh kedua filsafat universal yang saling berbenturan tersebut. ”Jadi, relevansi kajian terorisme dan ketahanan nasional adalah bagaimana kita merevitalisasi Pancasila. Selama ini, Pancasila dengan semena-mena ditolak. Penolakan secara terbuka tidak, tetapi kita sudah merasakan adanya penolakan itu,” ujarnya.
UU Intelijen
Kepada wartawan, Hendropriyono mengemukakan pentingnya undang-undang intelijen untuk menjaga masyarakat dari perbuatan teror. Menurut dia, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir bahwa UU ini akan disalahgunakan, misalnya melakukan penangkapan secara membabi buta. ”UU intelijen harus mengatur apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh aparat inteligen. Jangan ditakuti soal UU inteligen. Apa pun UU yang melindungi rakyat harus didukung. Jika dikhawatirkan akan disalahgunakan, sebaiknya tulis saja satu pasal di dalamnya untuk mencegah itu,” katanya.
Terus merekrut
Mantan anggota Jemaah Islamiyah, Nasir Abas, yang juga hadir dalam sidang terbuka, menduga Noordin M Top saat ini masih terus melakukan pengaderan dan merekrut anggota- anggota baru.
”Saya kira Noordin tidak pernah berhenti merekrut, sebelum tertangkap. Orang- orang muda baru yang memang memiliki pandangan mendukung Noordin, apalagi isu-isu global masih terus ada,” ujarnya.
Menurut Nasir, modus yang digunakan Noordin dalam setiap melakukan aksi selalu sama, kecuali bom JW Marriott dan Ritz- Carlton pekan lalu yang dilakukan dari dalam hotel. Teknik pengeboman juga masih sama, yaitu menggunakan seseorang untuk melakukan bunuh diri.
Disinggung mengenai pemicu tindak terorisme terbaru, menurut Nasir, dimungkinkan Noordin dan kawan-kawan bermaksud merespons kebijakan terbaru Amerika Serikat. AS di bawah kepemimpinan Barack Obama hendak menarik pasukan dari Irak, tetapi di satu sisi menambah pasukan di Afganistan. Bahkan, AS bermaksud menghabisi Taliban. (Kompas, 26 Juli 2009, WER)
Kamis, 23 April 2009
Perkiraan Keadaan Singkat 2009
Ciri demokrasi adalah kontrol dari rakyat terhadap kerja para penentu kebijakan (policy makers) dan para pengambil keputusan (decision makers) di dalam melaksanakan pemerintahan negara.
Para penentu kebijakan yang dikontrol oleh rakyat adalah mereka yang sejak awal merupakan pilihan rakyat melalui suatu pemilihan calon anggota legislatif yang bebas. Sejak kita melakukan reformasi pada tahun 1998, banyak orang Indonesia menjadi keranjingan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Para caleg telah dibanjiri oleh mereka yang cenderung merupakan individu-individu, yang hanya terkenal ketimbang punya kemampuan.
Bagi sementara partai-partai politik, yang penting mereka memenangi kuantitas kursi (sits) di parlemen daripada kualitas mereka sebagai wakil rakyat.
Beberapa orang yang tidak percaya kepada cermin atau yang tidak pandai berkaca diri telah berani mengajukan diri duduk di badan terhormat penyelenggara pemilihan umum.
Arus demokratisasi yang kini telah menjadi suatu kekuatan liar ini menjadi sangat sukar untuk dibatasi oleh nalar yang sehat.
Dewan Perwakilan Rakyat kita dengan berbagai keterbatasannya telah menyatakan mereka fit and proper untuk memikul tanggung jawab yang mahaberat di negara Indonesia yang belum aman dalam berdemokrasi ini.
Di berbagai tempat di Indonesia telah diketemukan banyak sekali kesalahan yang memalukan. Di Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia ini saja telah diketemukan dalam satu rukun tetangga (RT) lebih kurang 10 anak kecil di bawah umur yang menerima surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilu kali ini.
Hal yang sama juga terjadi di luar negeri, sebagaimana contohnya di Singapura. Meskipun mekanisme penyelenggaraan oleh Kedutaan Besar RI sangat baik dan tertib, tata laksana dari daftar pemilih tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sana sangat buruk.
Anak kecil berumur 9 tahun juga telah mendapat pemberitahuan hak seperti itu, sementara tenaga kerja wanita (TKW) penatalaksanaan rumah tangga yang legitim telah kehilangan hak pilihnya.
Ketika yang dirugikan protes, dengan mudah petugas yang bersangkutan melempar ke kebijaksanaan KPU ”Pusat”. Dengan gaya sentralistik jawaban dari KPU ”Pusat” tersebut, akhirnya adalah sang TKW kehilangan haknya.
Hak warga negara telah terampas begitu saja oleh ketidakmampuan penyelenggaraan yang merupakan awal dari proses utama demokrasi.
Secara persentase kuantitas mungkin dapat dikatakan kelak bahwa kesalahan tersebut sangat kecil, tetapi secara kualitas kesalahan itu bermakna sangat besar.
Pasalnya, para elite bangsa kita sudah banyak yang tahu bahwa tingkat kemajuan ekonomi Indonesia sekarang sebenarnya belum cukup mampu untuk menopang keberlanjutan demokrasi, apalagi dibarengi dengan proses politik yang berlangsung seperti ini.
Mekanisme penyelenggaraan kemarin yang relatif aman dan tertib menunjukkan betapa disiplin sosial rakyat masih dapat tegak oleh harapan akan hasil akhir yang mungkin kelak akan menggembirakan mereka. Namun, manakala hasil akhir proses politik demokrasi ini nanti ternyata mengecewakan, ranah ketidakpuasan (area of discontent) akan meningkat dengan cepat.
Sebagai pemicunya adalah krisis ekonomi dunia jika melanda Indonesia sebelum pemilihan presiden yang akan datang. Badai ekonomi tersebut dengan mudah akan mengempaskan biduk kecil demokrasi politik Indonesia, yang berpenghasilan per kapita dalam hitungan Boediono (Gubernur BI) berdasarkan purchasing power parity dollar AS tahun 2001 kira-kira hanya 4.000 dollar AS ini. Ketahanan biduk rakyat Indonesia masih sangat jauh dari stabilitasnya untuk mengarungi gelombang kritis samudra demokrasi yang setinggi 6.600 dollar AS.
Sejarah mengingatkan akan sistem politik demokrasi liberal yang pernah kita mulai dari pemilihan umum tahun 1955 yang sangat tertib, ternyata setelah 9 tahun lamanya harus berakhir secara menyedihkan.
Bung Karno atas desakan Tentara Nasional Indonesia terpaksa mengumumkan dekrit pada tahun 1959 untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Tidak terlalu sulit untuk meramalkan akhir dari suatu permulaan yang amburadul bagi keberlanjutan demokrasi kita pada tahun 2009 ini.
Barangkali memang benar, satu-satunya pelajaran yang diambil dari sejarah adalah bahwa orang tidak pernah belajar dari sejarah.
Dimuat di Harian KOMPAS, Jumat, 24 April 2009
AM Hendropriyono Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia
Para penentu kebijakan yang dikontrol oleh rakyat adalah mereka yang sejak awal merupakan pilihan rakyat melalui suatu pemilihan calon anggota legislatif yang bebas. Sejak kita melakukan reformasi pada tahun 1998, banyak orang Indonesia menjadi keranjingan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Para caleg telah dibanjiri oleh mereka yang cenderung merupakan individu-individu, yang hanya terkenal ketimbang punya kemampuan.
Bagi sementara partai-partai politik, yang penting mereka memenangi kuantitas kursi (sits) di parlemen daripada kualitas mereka sebagai wakil rakyat.
Beberapa orang yang tidak percaya kepada cermin atau yang tidak pandai berkaca diri telah berani mengajukan diri duduk di badan terhormat penyelenggara pemilihan umum.
Arus demokratisasi yang kini telah menjadi suatu kekuatan liar ini menjadi sangat sukar untuk dibatasi oleh nalar yang sehat.
Dewan Perwakilan Rakyat kita dengan berbagai keterbatasannya telah menyatakan mereka fit and proper untuk memikul tanggung jawab yang mahaberat di negara Indonesia yang belum aman dalam berdemokrasi ini.
Di berbagai tempat di Indonesia telah diketemukan banyak sekali kesalahan yang memalukan. Di Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia ini saja telah diketemukan dalam satu rukun tetangga (RT) lebih kurang 10 anak kecil di bawah umur yang menerima surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilu kali ini.
Hal yang sama juga terjadi di luar negeri, sebagaimana contohnya di Singapura. Meskipun mekanisme penyelenggaraan oleh Kedutaan Besar RI sangat baik dan tertib, tata laksana dari daftar pemilih tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sana sangat buruk.
Anak kecil berumur 9 tahun juga telah mendapat pemberitahuan hak seperti itu, sementara tenaga kerja wanita (TKW) penatalaksanaan rumah tangga yang legitim telah kehilangan hak pilihnya.
Ketika yang dirugikan protes, dengan mudah petugas yang bersangkutan melempar ke kebijaksanaan KPU ”Pusat”. Dengan gaya sentralistik jawaban dari KPU ”Pusat” tersebut, akhirnya adalah sang TKW kehilangan haknya.
Hak warga negara telah terampas begitu saja oleh ketidakmampuan penyelenggaraan yang merupakan awal dari proses utama demokrasi.
Secara persentase kuantitas mungkin dapat dikatakan kelak bahwa kesalahan tersebut sangat kecil, tetapi secara kualitas kesalahan itu bermakna sangat besar.
Pasalnya, para elite bangsa kita sudah banyak yang tahu bahwa tingkat kemajuan ekonomi Indonesia sekarang sebenarnya belum cukup mampu untuk menopang keberlanjutan demokrasi, apalagi dibarengi dengan proses politik yang berlangsung seperti ini.
Mekanisme penyelenggaraan kemarin yang relatif aman dan tertib menunjukkan betapa disiplin sosial rakyat masih dapat tegak oleh harapan akan hasil akhir yang mungkin kelak akan menggembirakan mereka. Namun, manakala hasil akhir proses politik demokrasi ini nanti ternyata mengecewakan, ranah ketidakpuasan (area of discontent) akan meningkat dengan cepat.
Sebagai pemicunya adalah krisis ekonomi dunia jika melanda Indonesia sebelum pemilihan presiden yang akan datang. Badai ekonomi tersebut dengan mudah akan mengempaskan biduk kecil demokrasi politik Indonesia, yang berpenghasilan per kapita dalam hitungan Boediono (Gubernur BI) berdasarkan purchasing power parity dollar AS tahun 2001 kira-kira hanya 4.000 dollar AS ini. Ketahanan biduk rakyat Indonesia masih sangat jauh dari stabilitasnya untuk mengarungi gelombang kritis samudra demokrasi yang setinggi 6.600 dollar AS.
Sejarah mengingatkan akan sistem politik demokrasi liberal yang pernah kita mulai dari pemilihan umum tahun 1955 yang sangat tertib, ternyata setelah 9 tahun lamanya harus berakhir secara menyedihkan.
Bung Karno atas desakan Tentara Nasional Indonesia terpaksa mengumumkan dekrit pada tahun 1959 untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Tidak terlalu sulit untuk meramalkan akhir dari suatu permulaan yang amburadul bagi keberlanjutan demokrasi kita pada tahun 2009 ini.
Barangkali memang benar, satu-satunya pelajaran yang diambil dari sejarah adalah bahwa orang tidak pernah belajar dari sejarah.
Dimuat di Harian KOMPAS, Jumat, 24 April 2009
AM Hendropriyono Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia
Rabu, 25 Maret 2009
Para Prajurit Tua Tak Pernah Mati
Membaca buku Sintong Panjaitan yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando (2009), kita melihat ada dua orang yang dituduh pada 1983 dulu akan melakukan coup d’etat, yaitu Benny Moerdani yang dituduh oleh Kapten Prabowo Subianto dan Kapten Prabowo Subianto yang dituduh oleh Kolonel Sintong Panjaitan.
Tentu saja hal tersebut membuat publik menjadi bingung, ditambah lagi dengan ramainya buku dan serangkaian tanggapan yang terbit dan muncul dari para mantan perwira tentara lain. Untuk menghentikan kebingungan publik, marilah kita menata pikiran terhadap isi buku tersebut. Perlu kita bayangkan dulu suatu kotak pola pikir netral yang menempatkan kedua macam tuduhan yang bersifat antagonistik tersebut sebagai obyek (sasaran) dari analisis.
Rakyat Indonesia, termasuk para prajurit ABRI (TNI dan Polri), sejak kelahirannya dalam kehidupan berbangsa di negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ini semuanya berpegang pada filsafat Pancasila sebagai norma dasar. Dengan norma dasar itu kemudian Bung Karno (Presiden Indonesia berlatar belakang sipil) memercayakan pembentukan tentara Pembela Tanah Air (Peta) pada zaman Jepang kepada Gatot Mangkupradja (juga orang sipil) sebagai alat negara milik rakyat yang andal dalam mendampingi para politisi berjuang menuju dan membangun Indonesia merdeka. Peta lalu berkembang dalam proses sejarah sampai akhirnya sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebenaran relatif
Letnan Dua Prabowo efektif menjadi anggota TNI sejak 1974 dan Letnan Dua Sintong sejak 1963, dengan penanaman sikap mental pengabdian mereka yang sama melalui derivasi nilai dasar, berupa Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga sebagai instrumen (alat) analisis dan perkembangan keadaan masyarakat (publik) demokratis Indonesia sekarang sebagai lingkungan analisisnya, kita akan mendapatkan hasil suatu kebenaran relatif jika menempatkan netralitas diri kita sebagai subyek dan sejarah sebagai metode.
Di dalam Sapta Marga antara lain tersurat, ”Kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.” Instrumen itulah yang menjadikan The Old Soldier (Si Prajurit Tua), Sintong Panjaitan, membeberkan sejarah yang diketahuinya pada masa lalu kepada publik. Dalam pemikiran Sintong, lingkungan kita sekarang sudah berubah. Setiap individu bangsa kita telah melebur ke dalam napas keterbukaan di alam demokratisasi negara. Dengan demikian, mereka berhak mengetahui sejarah bangsanya sendiri agar mata dan hati mereka terbuka lebar dalam melanjutkan bergulirnya demokratisasi di nation state (negara-bangsa) Indonesia.
Bagi Prabowo, instrumen yang digunakannya untuk melakukan counter coup d’etat adalah Sumpah Prajurit, yang antara lain berbunyi ”Demi Allah, saya bersumpah setia kepada pemerintah dan tunduk kepada undang-undang dan ideologi negara.” Yang dimaksud setia di sini adalah kepada pemerintah siapa saja yang sedang berkuasa karena tentara di mana pun di dunia ini merupakan alat negara yang harus tunduk, setia, hormat, serta taat kepada atasan, dengan tidak membantah perintah atau putusan. Kalimat tersebut juga tersurat di dalam Sumpah Prajurit. Atasan tentara adalah pemerintah, yang dikepalai oleh Presiden (sipil) sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara sehingga lazim disebut sebagai Panglima Tertinggi.
Ada dua cara dalam menghadapi suatu rencana coup d’etat, yang pertama adalah mendorong agar coup d’etat tersebut dapat terlaksana secara prematur. Dengan demikian, para pelaku coup d’etat diharapkan akan bekerja secara tergesa-gesa, ceroboh, dan akhirnya gagal. Yang kedua adalah melakukan suatu counter coup d’etat, yaitu gerakan yang dilakukan mendahului pelaksanaan rencana coup d’etat. Caranya, dengan menangkapi atau menculik para tokoh yang akan berperanan penting dalam pelaksanaan coup d’etat.
Diadili sejarah
Diskursus publik sekarang berkisar pada benar atau tidak Benny Moerdani akan melakukan coup d’etat waktu itu dan benar atau tidak Prabowo dulu akan melakukan counter coup d’etat, serta tepat atau tidak Sintong membeberkan sejarah hidupnya pada saat ruang dan waktu negara Indonesia sedang demam kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden. Namun, yang jelas, landasan pemikiran Sintong dan Prabowo adalah sama, yaitu demi kesetiaan dan rasa tanggung jawab masing-masing kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta pemahaman atas keterbukaan yang dituntut oleh perkembangan lingkungan strategisnya, yaitu rakyat di negara demokrasi Indonesia yang telah mereformasi diri sejak 10 tahun lalu.
Kebenaran yang merupakan hasil analisis hanya akan diadili oleh sejarah dan jangan lupa kebenaran tersebut hanya bersifat relatif karena history is written by the winning generals (sejarah ditulis oleh jenderal yang menang). Proses sejarah yang tidak mengenal belas kasihan membuat bangsa Indonesia lebih percaya kepada jenderal yang mewarisi jiwa keperwiraan dari para prajurit pendahulunya. Sejarah Indonesia di zaman Kerajaan Majapahit mencatat jiwa keperwiraan Gajah Mada yang berhasil mempersatukan Nusantara, tetapi tidak pernah ingin menjadi raja. Demikian pula tercatat di zaman Kesultanan Demak, Faletehan alias Fatahillah yang dengan gemilang dua kali memukul mundur armada Portugis sampai menewaskan Laksamana Fransisco Dessa juga tidak pernah ingin menjadi sultan. Warisan sikap mental yang kita terima dari mereka bukan berupa nafsu kekuasaan ala Julius Caesar yang sepulang menaklukkan negara- negara di Eropa lalu melakukan coup d’etat dengan membubarkan senat dan mengangkat diri sebagai kaisar bangsa Romawi.
Para prajurit tua kita ketika masih aktif telah berhasil sehingga pada masanya dulu di Indonesia tidak pernah terjadi coup d’etat. Kini setelah kembali sebagai anggota masyarakat sipil, mereka bersaing bukan hanya karena keinginan menjadi presiden, apalagi menjadi raja atau sultan Indonesia! Mereka adalah para prajurit tua yang tak pernah mati untuk mempertahankan Indonesia yang belum dua pertiga jalan menuju batas aman bagi keberlangsungan demokrasi.
Proses modernisasi dan demokratisasi negara adalah suatu perjalanan yang panjang dan penuh risiko. Oleh karena itu, siapa pun di antara para prajurit tua yang paling layak untuk memimpin ke arah keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia pasti didukung dan dikoreksi secara sehat oleh para koleganya sendiri. Hanya dengan kondisi seperti itu, seluruh rakyat akan ikut bersama melantunkan himne Taruna AMN, ”Biarpun badan hancur lebur, di bawah Dwiwarna sang panji, kami akan membela keadilan suci dan kebenaran murni!” (Kompas, 24 Maret 2009, AM Hendropriyono Alumnus Akademi Militer Nasional)
Tentu saja hal tersebut membuat publik menjadi bingung, ditambah lagi dengan ramainya buku dan serangkaian tanggapan yang terbit dan muncul dari para mantan perwira tentara lain. Untuk menghentikan kebingungan publik, marilah kita menata pikiran terhadap isi buku tersebut. Perlu kita bayangkan dulu suatu kotak pola pikir netral yang menempatkan kedua macam tuduhan yang bersifat antagonistik tersebut sebagai obyek (sasaran) dari analisis.
Rakyat Indonesia, termasuk para prajurit ABRI (TNI dan Polri), sejak kelahirannya dalam kehidupan berbangsa di negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ini semuanya berpegang pada filsafat Pancasila sebagai norma dasar. Dengan norma dasar itu kemudian Bung Karno (Presiden Indonesia berlatar belakang sipil) memercayakan pembentukan tentara Pembela Tanah Air (Peta) pada zaman Jepang kepada Gatot Mangkupradja (juga orang sipil) sebagai alat negara milik rakyat yang andal dalam mendampingi para politisi berjuang menuju dan membangun Indonesia merdeka. Peta lalu berkembang dalam proses sejarah sampai akhirnya sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebenaran relatif
Letnan Dua Prabowo efektif menjadi anggota TNI sejak 1974 dan Letnan Dua Sintong sejak 1963, dengan penanaman sikap mental pengabdian mereka yang sama melalui derivasi nilai dasar, berupa Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga sebagai instrumen (alat) analisis dan perkembangan keadaan masyarakat (publik) demokratis Indonesia sekarang sebagai lingkungan analisisnya, kita akan mendapatkan hasil suatu kebenaran relatif jika menempatkan netralitas diri kita sebagai subyek dan sejarah sebagai metode.
Di dalam Sapta Marga antara lain tersurat, ”Kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.” Instrumen itulah yang menjadikan The Old Soldier (Si Prajurit Tua), Sintong Panjaitan, membeberkan sejarah yang diketahuinya pada masa lalu kepada publik. Dalam pemikiran Sintong, lingkungan kita sekarang sudah berubah. Setiap individu bangsa kita telah melebur ke dalam napas keterbukaan di alam demokratisasi negara. Dengan demikian, mereka berhak mengetahui sejarah bangsanya sendiri agar mata dan hati mereka terbuka lebar dalam melanjutkan bergulirnya demokratisasi di nation state (negara-bangsa) Indonesia.
Bagi Prabowo, instrumen yang digunakannya untuk melakukan counter coup d’etat adalah Sumpah Prajurit, yang antara lain berbunyi ”Demi Allah, saya bersumpah setia kepada pemerintah dan tunduk kepada undang-undang dan ideologi negara.” Yang dimaksud setia di sini adalah kepada pemerintah siapa saja yang sedang berkuasa karena tentara di mana pun di dunia ini merupakan alat negara yang harus tunduk, setia, hormat, serta taat kepada atasan, dengan tidak membantah perintah atau putusan. Kalimat tersebut juga tersurat di dalam Sumpah Prajurit. Atasan tentara adalah pemerintah, yang dikepalai oleh Presiden (sipil) sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara sehingga lazim disebut sebagai Panglima Tertinggi.
Ada dua cara dalam menghadapi suatu rencana coup d’etat, yang pertama adalah mendorong agar coup d’etat tersebut dapat terlaksana secara prematur. Dengan demikian, para pelaku coup d’etat diharapkan akan bekerja secara tergesa-gesa, ceroboh, dan akhirnya gagal. Yang kedua adalah melakukan suatu counter coup d’etat, yaitu gerakan yang dilakukan mendahului pelaksanaan rencana coup d’etat. Caranya, dengan menangkapi atau menculik para tokoh yang akan berperanan penting dalam pelaksanaan coup d’etat.
Diadili sejarah
Diskursus publik sekarang berkisar pada benar atau tidak Benny Moerdani akan melakukan coup d’etat waktu itu dan benar atau tidak Prabowo dulu akan melakukan counter coup d’etat, serta tepat atau tidak Sintong membeberkan sejarah hidupnya pada saat ruang dan waktu negara Indonesia sedang demam kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden. Namun, yang jelas, landasan pemikiran Sintong dan Prabowo adalah sama, yaitu demi kesetiaan dan rasa tanggung jawab masing-masing kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta pemahaman atas keterbukaan yang dituntut oleh perkembangan lingkungan strategisnya, yaitu rakyat di negara demokrasi Indonesia yang telah mereformasi diri sejak 10 tahun lalu.
Kebenaran yang merupakan hasil analisis hanya akan diadili oleh sejarah dan jangan lupa kebenaran tersebut hanya bersifat relatif karena history is written by the winning generals (sejarah ditulis oleh jenderal yang menang). Proses sejarah yang tidak mengenal belas kasihan membuat bangsa Indonesia lebih percaya kepada jenderal yang mewarisi jiwa keperwiraan dari para prajurit pendahulunya. Sejarah Indonesia di zaman Kerajaan Majapahit mencatat jiwa keperwiraan Gajah Mada yang berhasil mempersatukan Nusantara, tetapi tidak pernah ingin menjadi raja. Demikian pula tercatat di zaman Kesultanan Demak, Faletehan alias Fatahillah yang dengan gemilang dua kali memukul mundur armada Portugis sampai menewaskan Laksamana Fransisco Dessa juga tidak pernah ingin menjadi sultan. Warisan sikap mental yang kita terima dari mereka bukan berupa nafsu kekuasaan ala Julius Caesar yang sepulang menaklukkan negara- negara di Eropa lalu melakukan coup d’etat dengan membubarkan senat dan mengangkat diri sebagai kaisar bangsa Romawi.
Para prajurit tua kita ketika masih aktif telah berhasil sehingga pada masanya dulu di Indonesia tidak pernah terjadi coup d’etat. Kini setelah kembali sebagai anggota masyarakat sipil, mereka bersaing bukan hanya karena keinginan menjadi presiden, apalagi menjadi raja atau sultan Indonesia! Mereka adalah para prajurit tua yang tak pernah mati untuk mempertahankan Indonesia yang belum dua pertiga jalan menuju batas aman bagi keberlangsungan demokrasi.
Proses modernisasi dan demokratisasi negara adalah suatu perjalanan yang panjang dan penuh risiko. Oleh karena itu, siapa pun di antara para prajurit tua yang paling layak untuk memimpin ke arah keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia pasti didukung dan dikoreksi secara sehat oleh para koleganya sendiri. Hanya dengan kondisi seperti itu, seluruh rakyat akan ikut bersama melantunkan himne Taruna AMN, ”Biarpun badan hancur lebur, di bawah Dwiwarna sang panji, kami akan membela keadilan suci dan kebenaran murni!” (Kompas, 24 Maret 2009, AM Hendropriyono Alumnus Akademi Militer Nasional)
Baju Besi dan Sangkar Besi
Indonesia yang pada abad ke-8 dan abad ke-13 merupakan suatu bangsa besar yang dipertuan di Asia Tenggara, kini pada abad ke-21 terpaksa harus mengenakan baju besi neoliberalisme yang menyakitkan, seperti juga yang harus dipakai oleh hampir semua negara berkembang lain di dunia. Kesakitan yang diderita karena baju besi kapitalisme dan demokrasi harus dikenakan oleh negara-negara berkembang, dengan ukuran yang terlalu sempit atau terlalu longgar bagi badan mereka masing-masing.
Neoliberalisme mengisyaratkan bahwa setiap bangsa yang ingin hidup sejahtera dan cerah hari depannya harus menerapkan praksis filsafat kapitalisme liberal dan filsafat demokrasi secara bersamaan, baik cocok maupun tidak, bagi nilai-nilai tradisi atau budaya bangsanya sendiri. Padahal, kedua macam filsafat asing itu berbeda satu sama lain. Hakikat kapitalisme liberal adalah ekonomi pasar, yang menuntut fungsi pemerintah berada seminimal mungkin di dalam aspek ekonomi. Fungsi pemerintah harus dibatasi hanya untuk menyediakan infrastruktur, menjamin keamanan, hak kepemilikan pribadi, dan menegakkan kontrak. Dalam perkembangan globalisasi di era kini, tuntutan neoliberalisme juga berkembang sampai penyediaan infrastruktur tidak lagi merupakan fungsi pemerintah. Demikian pula halnya kelak dengan fungsi keamanan, sehingga fungsi pemerintah semata-mata menyelenggarakan pertahanan jika negara terlibat di dalam peperangan. Sebaliknya, filsafat demokrasi justru menuntut fungsi pemerintah untuk dilaksanakan secara maksimal di bidang politik. Fungsi tersebut berada dalam posisi yang terkontrol dan seimbang, sesuai dengan asas Trias Politika Montesque yang membagi pemerintahan dalam fungsi-fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Sangkar besi globalisasi
Dengan baju besi neoliberal dan sekaligus terkurung di dalam sangkar besi globalisasi yang tidak nyaman, manusia Indonesia niscaya membutuhkan kebebasan. Hasrat kebebasan sosial untuk menerapkan praksis filsafatnya sendiri, tidak mungkin dapat dikompensasi hanya dengan janji ekonomi global di dalam kemungkinan cerahnya hari depan. Sebagai contoh adalah harga global BBM dan bahan makanan yang mulai dirasakan terlalu tinggi bagi negara-negara maju, bagi bangsa Indonesia sudah dirasakan sebagai suatu cekikan di leher yang mematikan. Bangsa kita ingin bebas dari cekikan maut dan ingin segera berontak untuk menyelamatkan diri. Namun, bagaimanakah bentuk pemberontakan itu? Apakah harus berupa suatu revolusi? Tentu tidak karena bangsa Indonesia sudah paham akan makna revolusi, yang selalu akan berakhir dengan memakan korban anak- anaknya sendiri. Revolusi sosial yang meletus di dalam suatu negara bangsa hanya akan menghancurkan segenap tatanan kehidupan bangsanya sendiri dan memorakporandakan infrastruktur demokrasi.
Jangankan revolusi, disiplin sosial yang rentan saja tidak mungkin dapat mempertahankan eksistensi demokrasi yang telah kita perjuangkan dengan mahal selama 10 tahun terakhir ini. Seperti yang terjadi pada sekitar tahun 1970 dari kampus-kampus seluruh Amerika Serikat hampir setiap bulan turun demonstrasi mahasiswa yang ekstrim, keras, dan radikal. Penggeraknya adalah kelompok muda The Students for a Democratic Society (SDS). Ketika berlangsung demonstrasi di Little Rock yang cenderung anarkis, seorang mahasiswa telah tertembak mati. Sesuai dengan tradisi dalam demokrasi, gubernur negara bagian harus bertanggung jawab dan wajib dengan legawa mengundurkan diri. Namun, etika demokrasi yang anti ekstremitas juga menjatuhkan sanksi sosial sehingga nama SDS yang semula harum sebagai pengusung intelek demokrasi menjadi hancur seketika tanpa bekas di mata rakyatnya.
Ampera
Kalau begitu, lalu apa yang dapat kita lakukan? Ingatlah sebuah pesan yang disampaikan Bung Karno pada Juni 1952: ”Jikalau engkau pada suatu hari merasa bingung akan jalannya revolusi kita, maka kembalilah segera kepada amanat penderitaan rakyat (Ampera)”. Rakyat telah memberi amanat kepada para pemimpin bangsa, untuk melakukan terobosan universal demi menyelamatkan mereka. Oleh karena itu, nation state atau negara bangsa Indonesia wajib segera dibebaskan dari penderitaan akibat baju besi dan sangkar besi yang memenjarakannya. Terobosan tersebut bukan chauvinisme, tetapi suatu wawasan kebangsaan yang segar, yang merupakan revitalisasi nasionalisme Pancasila di era global.
Kebangsaan yang segar adalah wawasan yang berdiri di atas interdependensi atau saling ketergantungan di dalam kehidupan modern antarnegara di dunia, bukannya hanya menggantungkan nasib kepada negara-negara maju. Pancasila menuntut duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, sebagai syarat hidup antarbangsa. Pancasila menolak istilah toleransi sebagaimana yang ditawarkan dalam sikap globalisasi. Toleransi merupakan bahasa paternalistik dari pihak superior kepada pihak inferior, dari mayoritas terhadap minoritas, atau bahasa pihak negara maju kepada Indonesia dan pihak negara berkembang lain. Salah satu contoh praksis Pancasila dalam konteks mengemban Ampera akibat cekikan maut global adalah suatu renegosiasi kontrak atas konsesi pertambangan minyak asing, dengan tujuan mencapai keadilan praksis dari sistem produksi dan distribusi BBM. Setelah melalui strategi nasionalisasi perusahaan minyak asing, kini harga BBM di dalam negeri Venezuela dapat ditekan sampai hanya 0,1 Bolivar per liter = 0,04 dollar AS = Rp 372 per liter. Di negara itu diterapkan neo-nasionalisme, suatu ide revolusi wawasan, yang ekuivalen dengan kesegaran nilai-nilai kebangsaan di dalam filsafat Pancasila.
AM Hendropriyono Jenderal TNI (Purn), Mantan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas.
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian Umum Kompas edisi 2 Juni 2008, halaman 6
Neoliberalisme mengisyaratkan bahwa setiap bangsa yang ingin hidup sejahtera dan cerah hari depannya harus menerapkan praksis filsafat kapitalisme liberal dan filsafat demokrasi secara bersamaan, baik cocok maupun tidak, bagi nilai-nilai tradisi atau budaya bangsanya sendiri. Padahal, kedua macam filsafat asing itu berbeda satu sama lain. Hakikat kapitalisme liberal adalah ekonomi pasar, yang menuntut fungsi pemerintah berada seminimal mungkin di dalam aspek ekonomi. Fungsi pemerintah harus dibatasi hanya untuk menyediakan infrastruktur, menjamin keamanan, hak kepemilikan pribadi, dan menegakkan kontrak. Dalam perkembangan globalisasi di era kini, tuntutan neoliberalisme juga berkembang sampai penyediaan infrastruktur tidak lagi merupakan fungsi pemerintah. Demikian pula halnya kelak dengan fungsi keamanan, sehingga fungsi pemerintah semata-mata menyelenggarakan pertahanan jika negara terlibat di dalam peperangan. Sebaliknya, filsafat demokrasi justru menuntut fungsi pemerintah untuk dilaksanakan secara maksimal di bidang politik. Fungsi tersebut berada dalam posisi yang terkontrol dan seimbang, sesuai dengan asas Trias Politika Montesque yang membagi pemerintahan dalam fungsi-fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Sangkar besi globalisasi
Dengan baju besi neoliberal dan sekaligus terkurung di dalam sangkar besi globalisasi yang tidak nyaman, manusia Indonesia niscaya membutuhkan kebebasan. Hasrat kebebasan sosial untuk menerapkan praksis filsafatnya sendiri, tidak mungkin dapat dikompensasi hanya dengan janji ekonomi global di dalam kemungkinan cerahnya hari depan. Sebagai contoh adalah harga global BBM dan bahan makanan yang mulai dirasakan terlalu tinggi bagi negara-negara maju, bagi bangsa Indonesia sudah dirasakan sebagai suatu cekikan di leher yang mematikan. Bangsa kita ingin bebas dari cekikan maut dan ingin segera berontak untuk menyelamatkan diri. Namun, bagaimanakah bentuk pemberontakan itu? Apakah harus berupa suatu revolusi? Tentu tidak karena bangsa Indonesia sudah paham akan makna revolusi, yang selalu akan berakhir dengan memakan korban anak- anaknya sendiri. Revolusi sosial yang meletus di dalam suatu negara bangsa hanya akan menghancurkan segenap tatanan kehidupan bangsanya sendiri dan memorakporandakan infrastruktur demokrasi.
Jangankan revolusi, disiplin sosial yang rentan saja tidak mungkin dapat mempertahankan eksistensi demokrasi yang telah kita perjuangkan dengan mahal selama 10 tahun terakhir ini. Seperti yang terjadi pada sekitar tahun 1970 dari kampus-kampus seluruh Amerika Serikat hampir setiap bulan turun demonstrasi mahasiswa yang ekstrim, keras, dan radikal. Penggeraknya adalah kelompok muda The Students for a Democratic Society (SDS). Ketika berlangsung demonstrasi di Little Rock yang cenderung anarkis, seorang mahasiswa telah tertembak mati. Sesuai dengan tradisi dalam demokrasi, gubernur negara bagian harus bertanggung jawab dan wajib dengan legawa mengundurkan diri. Namun, etika demokrasi yang anti ekstremitas juga menjatuhkan sanksi sosial sehingga nama SDS yang semula harum sebagai pengusung intelek demokrasi menjadi hancur seketika tanpa bekas di mata rakyatnya.
Ampera
Kalau begitu, lalu apa yang dapat kita lakukan? Ingatlah sebuah pesan yang disampaikan Bung Karno pada Juni 1952: ”Jikalau engkau pada suatu hari merasa bingung akan jalannya revolusi kita, maka kembalilah segera kepada amanat penderitaan rakyat (Ampera)”. Rakyat telah memberi amanat kepada para pemimpin bangsa, untuk melakukan terobosan universal demi menyelamatkan mereka. Oleh karena itu, nation state atau negara bangsa Indonesia wajib segera dibebaskan dari penderitaan akibat baju besi dan sangkar besi yang memenjarakannya. Terobosan tersebut bukan chauvinisme, tetapi suatu wawasan kebangsaan yang segar, yang merupakan revitalisasi nasionalisme Pancasila di era global.
Kebangsaan yang segar adalah wawasan yang berdiri di atas interdependensi atau saling ketergantungan di dalam kehidupan modern antarnegara di dunia, bukannya hanya menggantungkan nasib kepada negara-negara maju. Pancasila menuntut duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, sebagai syarat hidup antarbangsa. Pancasila menolak istilah toleransi sebagaimana yang ditawarkan dalam sikap globalisasi. Toleransi merupakan bahasa paternalistik dari pihak superior kepada pihak inferior, dari mayoritas terhadap minoritas, atau bahasa pihak negara maju kepada Indonesia dan pihak negara berkembang lain. Salah satu contoh praksis Pancasila dalam konteks mengemban Ampera akibat cekikan maut global adalah suatu renegosiasi kontrak atas konsesi pertambangan minyak asing, dengan tujuan mencapai keadilan praksis dari sistem produksi dan distribusi BBM. Setelah melalui strategi nasionalisasi perusahaan minyak asing, kini harga BBM di dalam negeri Venezuela dapat ditekan sampai hanya 0,1 Bolivar per liter = 0,04 dollar AS = Rp 372 per liter. Di negara itu diterapkan neo-nasionalisme, suatu ide revolusi wawasan, yang ekuivalen dengan kesegaran nilai-nilai kebangsaan di dalam filsafat Pancasila.
AM Hendropriyono Jenderal TNI (Purn), Mantan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas.
Tulisan ini telah dipublikasikan di Harian Umum Kompas edisi 2 Juni 2008, halaman 6
Langganan:
Postingan (Atom)
