Selasa, 25 Agustus 2009

Hendropriyono: Dakwah Ramadan Cukup Dimonitor Saja

Yogyakarta - Kegiatan dakwah atau pengajian selama bulan Ramadan tidak perlu diawasi dengan ketat. Dakwah Ramadan cukup dimonitor saja terutama para penceramahnya.

"Bulan puasa memang efektif untuk memonitor masuknya paham terorisme sehingga perlu diawasi. Paham terorisme itu kan masuk lewat pendidikan, sehingga ini penting untuk dimonitor juga," kata Mantan Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) A.M. Hendropriyono, usai ceramah di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), di Bulaksumur Yogyakarta, Senin (24/8/2009).

Hendro juga mendesak pemerintah segera menerapkan UU anti kekerasan untuk mengatasi terorisme. UU tersebut untuk menangkal fundamentalisme atau aliran keras keagamaan.

"UU anti kekerasan diperlukan saat ini bagi Indonesia, sehingga yang ikut mazhab, pikiran atau idealisme yang identik dengan kekerasan tidak bisa berlaku di negeri ini," kata Hendro.

Menurut dia, fundamentalisme atau aliran keras transnasional Wahabisme kontemporer merupakan aliran keras yang sudah mulai menginfiltrasi sebagian pikiran umat Islam Indonesia. Munculnya aliran fundamentalisme merupakan lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya terorisme di Indonesia.

"Tahun 2009 ini merupakan tahapan keempat dari infiltrasi ini," katanya.

Hendro mengatakan, sulitnya polisi menangkap Noordin M. Top karena masih banyak warga Indonesia yang memberikan perlindungan. Noordin bersama para pengikutnya mendapat perlindungan dari beberapa kelompok yang masih menganut paham Wahabi.

"Noordin bersembunyi di habitat yang senang kekerasan dan masih ada orang yang memberikan perlindungan terhadap mereka," katanya.

Menurut dia, untuk mengatasi terorisme global, negara-negara Islam seharusnya bersatu untuk bekerjasama membersihkan pengaruh fundamentalisme.

"Hal ini sebagai syarat pokok untuk menetralisir lingkungan yang dapat dijadikan habitat bagi terorisme dalam melakukan regenerasi," pungkas doktor lulusan Fakultas Filsafat UGM itu. (Detik, 24/8/2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar